Pelayanan Adopsi Anak
02 Juli 2019 | Administrator | 1239 Dilihat

Dasar Hukum
- Undang-Undang No. 4 Th 1979 tentang Kesejehateraan Anak
- Undang-Undang No. 35 Th 2014 tentang Perlindungan Anak
- Peraturan Pemerintah No. 54 Th 2007 tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak
- Keputusan Presiden 36 Tahun 1990 tentang Pengesahan Convention On The Rights Of The Child (Konvensi tentang Hak-Hak Anak)
- Permensos RI No. 110/HUK/2009 tentang Persyaratan Pengangkatan Anak
- Permensos RI No. 37/HUK/2010 tentang Tim Pertimbangan Perizinan Pengangkatan Anak Pusat
Produk Layanan
- Surat Keterangan Adopsi Anak
- Pendampingan
Persyaratan
- Permohonan izin Pengangkatan Anak Kepada
- Surat rekomendasi oleh kepala dinas
- Surat pengantar ke dinsos prov
- Surat ket. Kepolisian (skck)
- Copy surat nikah
- Copy surat kartu keluarga
- Copy ktp
- Copy akte kelahiran
- Daftar gaji
- Surat pernyataan penyerahan anak dari kedua belah pihak
- Sura pernyataan calon orang tua angka
- Surat keterangan sehat jiwa
- Surat keterangan sehat dari Rumah Sakit Umum.
- Surat keterangan fungsi organ produksi cota dari dokter obseterteri dan genekoli rs. Pemerintah
- Surat penyampaian motivasi cota yang menyatakan bahwa pengangkatan anak untuk kepentingan terbaik bagi anak
- Surat pernyataan cota akan memberi hak status yang sama
- Surat pernyataan bahwa cota akan memberitahukan kepada anak angkatnya tentang asal-usulnya
- Surat pernyataan cota tidak berhakmenjadi wali nikah bagi anak perempuan dan memberi kuasa kepada wali hakim
- Surat pernyataan cota akan memberikan hibah bagi anak angkatnya
- Surat pernyataan cota akan memberikan asuransi kesehatan dan pendidikan bagi anak angkkatnya
- Laporan sosial anak (caa) yang dibuat oleh peksos
- Foto calon orang tua angkat dan calon anak angkat
- Laporan sosial anak home vsit
Sistem Mekanisme Dan Prosedur
- Mengajukan permohonan kepada dinas sosial kabupaten way kanan
- Melengkapi persyaratan yang telah di tetapkan
- Petugas dinas sosial dan pesksos akan mengecek home visit
- Calon orang tua angkat diberi waktu untuk saling mengenal dan berinteraksi
- Permohonan di setujui atau ditolak
Jangka Waktu Pelayanan
- Jangka Waktu Pelayanan Surat Ketengangan Adopsi ( ± 60 Menit)
- Pendampingan (Menyesuaikan
Peralatan/Perlengkapan
- Format Asesmen Calon Orang Tua Angkat (COTA)
- Format Asesmen Calon Anak Angkat (CAA)
- Format Asesmen Perkembangan Calon Anak Angkat (CAA) selama 6 bulan terakhir
- Alat Tulis Kantor dan sarana kantor lainnya
- Lembar verifikasi dan validasi dokumen
Jangka Waktu Pelayanan
- Jangka Waktu Pelayanan Surat Ketengangan Adopsi ( ± 60 Menit)
- Pendampingan (Menyesuaikan.